Lowongan Kerja Verifikator - BPJS Kesehatan

Berdasar iklan kolom lowongan kerja BPJS Kesehatan yang tercetak di surat kabar Sumeks hari ini, penulis berbagi info loker untuk kawan semua. Adapun iklan diterbitkan Sumatera Ekspres pada tanggal 5 Agustus 2015 pada halaman 11, seperti berikut.



Selengkapnya mengenai loker ini bisa dilihat di web BPJS Kesehatan di sini. Namun, jika teman-teman kesulitan, Penjelasan lengkap dan rinci mengenai loker untuk posisi Verifikator bisa dilihat di bawah ini.


VERIFIKATOR (VER)

Kualifikasi yang dibutuhkan :
  1. Dokter Umum
  2. Akreditasi Fakultas/Jurusan : semua bagi PTN, dan Min. B bagi PTS
  3. Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2015
  4. IPK min 2,5 (Skala 0 – 4)
  5. Mampu mengoperasikan komputer

Tanggung Jawab Spesifik :
  1. Meneliti kesesuaian berkas klaim
  2. Berkomunikasi dengan pihak fasilitas kesehatan (rumah sakit) terkait ketentuan penggantian klaim

Ketentuan :
  1. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  2. Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar yang pada saat melamar telah menikah
  3. Bersedia menyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan selama kurun waktu 2(dua) tahun sejak terangkat menjadi Calon Pegawai (Capeg)


CARA MENDAFTAR


KETERANGAN

  • Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 08 Agustus 2015 pkl. 17.00 waktu setempat.
  • Proses Rekrutmen dan Seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS.
  • Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses Rekrutmen dan Seleksi berlangsung.
  • Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan dimumkan melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id dan atau melalui telepon / SMS.
  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti proses selanjutnya yaitu Psikotest dengan membawa perlengkapan berupa:
    1. KTP.
    2. Materai Rp.6000 (untuk surat pernyataan : bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, Wan Prestasi, dll).
    3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 1 (satu) lembar (untuk ditempelkan di kartu tes).
    4. Alat tulis : Pensil 2B, Pensil HB, Karet penghapus, Ballpoint, dan Alas Papan ujian.
    5. Pakaian ujian (Formal) : Atasan berwarna putih dan Bawahan berwarna hitam, tidak diperkenankan memakai baju kaos, celana jeans, dan sandal.
  • Pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran di periode 13 – 31 Juli 2015 tidak perlu menyerahkan berkas lamaran kembali.
Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar