Lowongan Besar-Besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ogan Komering Ilir (OKI) 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
FORMASI TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/007.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013 dan Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 800/564/BKD/2013, Tanggal 19 Juli 2013, tentang Penetapan Formasi CPNS Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggarn 2013. Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti seleksi CPNS Daerah Formasi Tahun Anggaran 2013 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Adapun Formasi yang ditetapkan berjumlah 168 Orang dengan Perincianan sebagai berikut :

Formasi CPNS OKI

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM PELAMAR :
  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2014.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi atau ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS sesuai dengan formasi yang ada;
  9. Berkelakuan baik.

B. KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Pelamar melakukan daftar online pada tanggal 16 s/d 28 September 2013 di registrasi Nasional BKN dengan alamat http://sscn.bkn.go.id selanjutnya ketik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
  2. Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang disyaratkan melalui Pos dan diterima paling lambat tanggal 28 September 2013 (stempel Pos) melalui Jasa Pos dengan perlakuan khusus yang tersedia di Kantor Pos (Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat) dengan PO BOX 30003 Kayuagung.
  3. Bagi Pelamar yang mengirim berkas lamaran setelah tanggal ditetapkan tidak akan di proses atau dinyatakan gugur.
  4. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000 dengan mencantumkan:
    • Nama lengkap (semua gelar ditulis dibelakang nama)
    • Tempat/Tanggal Lahir
    • Pendidikan terakhir
    • Jenis Kelamin
    • Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kab, dan Propinsi)
    • No Telepon yang mudah dihubungi
    • Jenis Formasi
    • Nama Jabatan
    • Kode Jabatan.
    Surat lamaran dilampiri berkas dengan susunan sebagai berikut:
    • Pas Fhoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan dibaliknya ditulis nama pelamar
    • Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
    • Hasil Cetak (print out) nomor registrasi online
    • Foto Copy Surat Keterangan pencari kerja/AK-1 (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Cap Basah)
    • Foto Copy Ijazah terakhir dan transkrip Akademik yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (Legalisir Cap Basah)
    • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Polresta yang masih berlaku.
    • Menyertakan amplop balasan berukuran 23 x 11 cm dibubuhi/cap Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Loket Kantor Pos, dengan menuliskan Nama dan Alamat lengkap serta Nomor Telepon yang mudah dihubungi, bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang tidak jelas tidak akan dibalas
    • Berkas lamaran dimasukkan kedalam Map sesuai dengan warna Jenis Formasi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm ditujukan Kepada :
      Yth. BUPATI OGAN KOMERING ILIR
      PO BOX 30003 Kayuagung
      Dengan menggunakan Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos. Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis tanda "Perihal : lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kode Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan".
    • Warna Map Jenis formasi :
      • - Tenaga Pendidik = Hijau
      • - Tenaga Kesehatan = Kuning
      • - Tenaga Teknis = Biru
    • Lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian / nomor tes.


C. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  2. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 01 Januari 2014 diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan pelamar telah memiliki masa kerja dan harus melampirkan bukti surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus tidak terputus yang dilegalisis oleh pimpinan unit kerja dan memiliki organisasi yang berbadan hukum tetap;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Bersedia ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir;
  6. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.

D. MEKANISME DAN TAHAPAN SELEKSI :
  1. 1. Seleksi terdiri dari 3 (Tiga) tahap :
    • a. Tahap I : Seleksi Administrasi
      • Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi ( Seleksi Tahap I ), akan mengikuti Seleksi Tahap II berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    • b. Tahap II : Tes Kompetensi Dasar (TKD)
      • TKD akan dilaksanakan pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan kemudian melalui Panitia Pengadaan CPNS 2013
      • Bagi Peserta TKD wajib membawa Kartu Peserta dan KTP Asli
      • Ujian TKD menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
      • Materi Tes Kompetensi Dasar yang meliputi
        • Tes Wawasan Kebangsaan
        • Tes Intelegensia Umum
        • Tes Karakteristik Pribadi
      • Keputusan kelulusan Tes (Tahap II) akan diumumkan setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari kementerian PAN dan RB dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
    • c. Tahap II : Tes Kompetensi Bidang (TKB)
      • TKB dilakukan terhadap peserta (Khusus Tenaga Pendidik) yang dinyatakan lulus dalam Tahap II
      • Jika peserta tidak lulus pada TKB maka peserta dinyatakan gugur
      • Keputusan kelulusan tes (Tahap II) akan diumumkan pada Minggu ke III Desember 2013 setelah mendapat keputusan lebih lanjut dan keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat
  2. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur apabila peserta tidak memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan oleh Peraturan Kemenpan RI, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2013.
  3. Pengumuman lulus seleksi dapat dilihat pada Minggu ke III Desember 2013 di media (tidak ada pemberitahuan lewat surat).

E. LAIN-LAIN
  1. Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (mulai tanggal 16 September 2013 s.d. 28 September 2013, Senin-Kamis, 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat, s.d. 11.00 WIB), dengan nomor telepon (0712) 322020 Faks. 323012;
  2. Bagi pelamar yang terbukti melukukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan/atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku;
  3. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir;
  4. Pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir;
  5. Keputusan tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dilihat dalam Email satgascpns2013@gmail.com sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau Email dimaksud.


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar